
SETARA.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tahun 2020.
Rudy yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan berlangsung sekitar 4,5 jam. Rudy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.51 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.31 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Dalam perkara tersebut, KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi bansos beras tahun 2020. KPK juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami penghitungan kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan proses pengadaan dan distribusi bansos serta keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan yang menangani pengangkutan bantuan tersebut.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk tersangka dari unsur korporasi.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rudy tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada proses hukum yang sedang berjalan.
KPK hingga kini masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos beras tersebut, termasuk menghitung besaran kerugian negara.
Status pemeriksaan Rudy dalam perkara ini adalah sebagai saksi, sehingga pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana.
Editor: Redaksi Setara


