
SETARA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti pentingnya reformasi kultur di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Mahfud menegaskan bahwa Polri tidak boleh mengedepankan gaya militeristik dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat sipil penegak hukum. Dalam keteranganya dalam konferensi pers, pada 6 Mei 2026.
Menurut Mahfud, istilah militeristik bukan berarti sesuatu yang buruk, namun tidak sesuai diterapkan dalam institusi kepolisian yang memiliki fungsi utama mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.
“Kita nggak nyebut militerisme tapi militeristik, artinya bergaya militer,” ujar Mahfud.
Ia menjelaskan bahwa karakter militer memang dibentuk untuk bersikap represif, disiplin, dan tunduk penuh pada perintah atasan. Namun, pendekatan tersebut dinilai tidak cocok diterapkan oleh polisi dalam berinteraksi dengan masyarakat sipil.
“Bergaya militer itu salah nggak? Nggak, tapi tidak cocok untuk Polri yang tugasnya mengayomi, melindungi, melayani masyarakat,” katanya.
Mahfud juga mengingatkan agar istilah militeristik tidak dipahami sebagai sesuatu yang sepenuhnya negatif. Menurutnya, persoalannya terletak pada ketidaksesuaian paradigma antara militer dan kepolisian.
“Jadi jangan dikesankan militeristik itu jelek, tapi tidak cocok aja. Karena militer itu harus represif, disiplin, taat pada perintah atasan,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Mahfud menekankan bahwa polisi seharusnya tampil sebagai protagonis di tengah masyarakat. Ia menilai citra dan perilaku aparat kepolisian harus dibangun agar mendapat simpati publik, bukan justru menimbulkan ketakutan atau kebencian.
“Jadi harusnya polisi itu protagonis, sehingga nanti paradigmanya polisi itu disenangi orang. Jangan sampai dari protagonis jadi antagonis, sekarang banyak yang jadi antagonis,” tegasnya.


