Kembali ke UUD 1945: Jalan Menuju Indonesia Kuat dan Berkeadilan

Raka Aprillia Eka Putra

Jurnalis dan Editor Setara

Source: Herdiansyah Iskandar

SETARA.ID, INDONESIA – Kekayaan Alam yang melimpah, Tanah yang subur serta jumlah penduduk usia produktif yang banyak merupakan modal bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Hal itu dapat terwujud apabila pemerintahannya kuat dan kebijakannya berpihak pada kepentingan bangsanya sendiri bukan sebaliknya. Baik dari aspek manfaat maupun pengelolaannya di berbagai sektor strategis.

Pada pemerintahan presiden Prabowo setidaknya ada tiga sektor strategis yang menjadi fokus penguatan, yakni pangan, energi dan pertumbuhan ekonomi yang pondasinya mengacu kembali ke UUD 1945.

Tanah yang subur menjadi salah satu modal dasar bagi Indonesia menjadi negara kuat. Kata orang tua dulu bilang “kita lempar tongkat sembarangan saja di tanah, bisa jadi tanaman”. Maka sudah sangat tepat rasanya, program ketahanan pangan di era pemerintahan saat ini menjadi salah satu aspek unggulan.

Karena, jika melihat data Global Hunger Index pada tahun 2024, Indeks kelaparan Indonesia menempati peringkat tertinggi kedua di ASEAN. Istilah “Kelaparan di tanah subur” tentu menjadi paradoks yang harus dikembalikan ke jalan yang benar dan upaya mengembalikan ke jalan itu sudah mulai ditunjukkan dengan capaian pemerintah saat ini melalui program peningkatan dan perluasan lahan pertanian, perbaikan irigasi dan perairan, memperbaiki distribusi pupuk, benih, alsintan dan pomponisasi serta perlindungan harga dan penyerapan Bulog.

Hasil yang paling menonjol adalah produksi padi, di 2025 mencapai 60,21 juta ton GKG, naik 13,29% dibanding 2024. Jika dikonversi menjadi beras untuk konsumsi, produksinya mencapai 34,69 juta ton, naik dari 30,62 juta ton pada 2024 atau bertambah sekitar 4,07 juta ton.

Dengan demikian, tentunya ketergantungan impor pangan menurun dengan kata lain jalan Indonesia untuk tidak bergantung kepada negara lain pada aspek pangan semakin terlihat.

sepertinya Menjadi tuan di negeri sendiri tak lagi jargon semata, diera presiden Prabowo Subianto kini menjadi nyata.

Dua fokus utama ketahanan dan kedaulatan energi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 bahwa pertama mengenai penguasaan kekayaan alam, bumi air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara yang berarti kekayaan alam bukan milik perorangan.

Yang kedua mengenai pengelolaan sumber daya energi. Presiden Prabowo sangat tidak sepakat dengan Praktik monopoli industri khususnya di sektor energi yang hasil produksinya menjadi kebutuhan rakyat. Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi salah satu kebijakan kongkret Pemerintah saat ini dalam memberikan jalan kepada Industri dalam negeri untuk ambil bagian penting dalam proses produksi sumber daya mineral dan batubara mulai dari hulu sampai hilir.

Salah satu contohnya pada sektor migas yaitu pemberian payung hukum bagi sekitar 45.000 sumur minyak masyarakat yang sudah ada sebelumnya agar dapat beroperasi secara legal dan produktif. Begitupun di sektor Mineral dan Batu Bara. Pemerintah membuka jalan selebar-lebarnya bagi industri dalam negeri untuk terlibat dalam proses pengelolaan melalui UU No 2 tahun 2025.

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan roda penggerak ekonomi di tingkat desa.

Jika pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan pelakasanaan ekonomi harus berdasarkan prinsip kebersamaan dan berkeadilan, maka program KDMP dan MBG menjadi jawabannya. Bagaimana tidak, KDMP yang menjadi tempat jual beli masyarakat lokal dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Selain itu dapat menjadi pemasok bahan baku untuk kebutuhan MBG yang bahan bakunya didapat dari hasil produksi masyarakat sekitar.

Kemudian program MBG meskipun banyak menuai pro dan kontra, program ini telah memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya pada aspek gizi tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Kurang lebih 40-50 orang dalam satu SPPG yang semula tidak berpenghasilan tetap mendapat penghasil tetap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan menghidupi keluarganya.

Penulis: Herdiansyah Iskandar – Wasekjen Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI

Editor: Raka Aprillia Eka Putra

Share It:

Tags :

Raka Aprillia Eka Putra

Jurnalis dan Editor Setara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id