
Setara.Id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, melontarkan kritik keras terhadap sistem birokrasi administrasi kependudukan di Indonesia yang dinilai masih berbelit dan tidak efisien. Bahkan, ia menyebut Indonesia tertinggal dibandingkan Malaysia dalam hal integrasi data.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4/2026).
Dalam forum itu, Deddy sempat menyinggung Bima Arya Sugiarto terkait komunikasi, sebelum menyoroti substansi persoalan birokrasi yang dinilai tidak kunjung efisien meski sudah memasuki era digital.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem identitas berbasis elektronik melalui e-KTP, namun implementasinya belum maksimal.
“Padahal KTP ini sudah ada chip dan datanya lengkap, seharusnya bisa dipakai untuk semua layanan,” ujar Deddy.
Ia mengkritik masih adanya permintaan dokumen tambahan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga fotokopi KTP dalam berbagai urusan administrasi.
“Sudah pakai chip, urusan apa-apa harus pakai fotokopi lagi, ditanya lagi KK, ditanya lagi surat lahir. Mampus kita,” tegasnya.
Deddy juga menyoroti tidak terintegrasinya data antarinstansi yang menyebabkan pemborosan anggaran negara. Ia mencontohkan sejumlah lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum dan BPJS yang masih mengelola data secara terpisah.
“KPU keluarkan anggaran besar untuk data pemilu, instansi lain juga buat data sendiri. Ini pemborosan yang luar biasa,” katanya.
Lebih lanjut, ia membandingkan kondisi tersebut dengan Malaysia yang dinilai lebih maju dalam sistem integrasi administrasi.
“Kalau dibandingkan, kita ini lebih bodoh dari Malaysia dalam hal pengelolaan data. Mereka sudah terintegrasi, kita masih jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Deddy menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada teknologi, melainkan pada kemauan politik pemerintah untuk melakukan integrasi sistem secara menyeluruh.
“Ini bukan soal teknis, tapi soal kemauan. Setiap tahun triliunan rupiah terbuang hanya untuk urusan data,” tandasnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah segera menyederhanakan sistem birokrasi dengan menjadikan e-KTP sebagai identitas tunggal yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh layanan publik tanpa perlu pengulangan dokumen di setiap proses administrasi.
Editor : Redaksi Setara

