
SETARA.ID, JAKARTA – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI periode 2025–2030 di Hotel Hi, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen APSI dalam memperkuat etika profesi advokat di tengah rencana pembaruan Undang-Undang Advokat.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Andi Syafrani resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum APSI, didampingi Sulaisi Abdurrazaq sebagai Sekretaris Jenderal.
Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran APSI sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam menjalankan profesi.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus APSI dari berbagai daerah, para advokat, akademisi, tokoh hukum, serta perwakilan organisasi advokat.
Hadir pula sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan yang memberikan dukungan terhadap penguatan organisasi advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Umum APSI Andi Syafrani menegaskan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab menjaga marwah profesi melalui penguatan etika, integritas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Andi, tantangan profesi advokat saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan organisasi yang tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pembaruan sistem hukum nasional.
“Profesi advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, organisasi advokat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap profesi ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, APSI juga mengajak seluruh organisasi advokat di Indonesia memperkuat etika profesi sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah wacana pembaruan Undang-Undang Advokat yang diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APSI Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa agenda awal kepengurusan baru akan difokuskan pada penguatan organisasi melalui konsolidasi nasional dan penataan kelembagaan.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan dan memaksimalkan konsolidasi serta penataan internal. Kami juga akan memperkuat hubungan dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat hingga kabupaten dan kota. Selain itu, APSI akan memaksimalkan literasi digital untuk seluruh anggota APSI di seluruh Indonesia,” kata Sulaisi.
Menurutnya, penguatan organisasi menjadi langkah strategis agar APSI mampu menjalankan fungsi pembinaan anggota secara optimal sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui advokat yang profesional dan berintegritas.
Pelantikan Dewan Pengurus Pusat APSI periode 2025–2030 ini menjadi awal kepemimpinan baru organisasi dalam memperkuat eksistensinya sebagai wadah advokat syariah di Indonesia. Melalui penguatan etika profesi, peningkatan kompetensi anggota, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, APSI berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berintegritas.
Editor: Redaksi Setara


