SETARA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pria berinisial AMP (28), warga Kabupaten Batang, sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi tambak udang vaname. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djoko Julianto, menjelaskan bahwa lahan yang dialihfungsikan berada di kawasan Lahan Sawah […]
Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.