
SETARA.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya beberkan pasca melewati pemeriksaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama kurang lebih sembilan jam, pada Kamis (18/6/2026) dan langsung masuk ke mobil tahanan pada jam 19:45 WIB.
Krisna Murti selaku pengacaranya, menjelaskan segala hal yang telah kliennya sebut dalam pemeriksaan itu, termasuk soal Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang.
“Jadi tadi penyidik mengkonfirmasi data-data permintaan titik (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/ SPPG) yang kemarin nama-nama itu,” ujar Krisna di Gedung Jampidsus Kejagung setelah mendampingi pemeriksaan kliennya.
Krisna juga menambahkan, bahwa Handphone kepunyaan Sony yang mencatat daftar 26 nama yang terduga terlibat dalam kasus ini. Pada saat yang sama, jaksa membenarkan siapa saja yang meminta jatah titik SPPG, termasuk juga lokasinya. Jaksa telah menerima daftar dari nama-nama tersebut.
Daftar dari nama tersebut telah termuat dalam sosial media, salah satu nama berinisial NSD. Krisna tidak mengelak ketika para wartawan membenarkan inisial tersebut adalah Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang.
Krisna juga menjelaskan, bahwa NSD telah mengubah nama yayasan miliknya sebanyak tiga kali.
“Yayasan ini namanya berubah lagi dengan namanya ini, berubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali mengubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam pemeriksaan, itu adalah titik-titik kepunyaan NSD,” kata Krisna. Ia mengatakan yayasan itu ada di daerah Madiun, Bogor dan Karang Asem.
Editor: Redaksi Setara


