
SETARA.ID, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menolak memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Menteri HAM, Natalius Pigai.
Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai usulan anggaran yang diajukan masih terlalu umum dan belum disertai rincian program yang jelas serta terukur.
“Kami minta ini harus detail, Pak. Kalau tidak detail, tidak bisa, Pak. Kalau gelondongan begini, variabelnya tak terukur. Benar HAM itu intangible, tapi instrumen tangible, program harus tangible,” kata Willy dalam rapat kerja.
Menurutnya, meskipun isu hak asasi manusia sering kali bersifat abstrak, penggunaan anggaran negara tetap harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga dapat dievaluasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Komisi XIII pun memutuskan belum mengambil kesimpulan terkait pengajuan anggaran tersebut dan meminta Kementerian HAM melakukan perbaikan terhadap struktur belanja yang diajukan.
“Jadi Ibu Bapak semua, dengan segala hormat, kita rapat berikutnya, kita tak ada kesimpulan hari ini, kita terima KemenHAM setelah perbaiki anggarannya,” ujar Willy.
Menanggapi kritik DPR, Pigai menyatakan menerima seluruh masukan yang diberikan dan siap melakukan penyesuaian terhadap rancangan anggaran yang diajukan.
“Saya setuju seratus persen bahkan seribu persen refocusing,” kata Pigai.
Pigai menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan kelembagaan, pembentukan kantor wilayah di berbagai daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program pemajuan dan perlindungan HAM secara nasional.
Dalam rapat tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pagu anggaran Tahun 2027 sebesar Rp3,9 triliun. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan pagu indikatif yang saat ini berada di kisaran Rp728 miliar.
Editor: Redaksi Setara

