
Jakarta, 18 Juni 2026 – Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Kamis (18/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas berbagai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam sejumlah proses penegakan hukum terkait dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam aksi tersebut, massa FORMAD menyoroti nama Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her yang sebelumnya pernah disebut dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
FORMAD menilai bahwa seluruh fakta, alat bukti, dokumen, transaksi keuangan, serta hubungan bisnis yang relevan harus diuji dan ditelusuri secara komprehensif guna memastikan tegaknya prinsip persamaan di hadapan hukum.
Ketua Umum FORMAD Moh Shaleh menyatakan, bahwa tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum.
“Negara hukum menuntut adanya kesetaraan di hadapan hukum. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan suatu perkara harus diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kami hadir untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
FORMAD juga mendesak KPK untuk memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Selain itu, massa aksi menegaskan bahwa praktik korupsi dan mafia cukai merupakan ancaman serius terhadap penerimaan negara serta merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
FORMAD menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, independen, dan berkeadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kami akan terus mengawal agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat serta tegaknya keadilan,” tutup Moh Shaleh.
Reporter: Ali Fernando


