Deretan 5 Kasus yang Diduga Dipicu Kemiskinan Struktural: Siapa yang Seharusnya Menanggung Tanggung Jawab?

Arif Siregar

Sumber Foto : Elena.Diaz_

SETARA MEDIA, JAKARTA — Di balik berbagai kasus kriminal bernilai kecil yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran hukum. Sejumlah kasus pencurian kebutuhan pokok, hasil kebun, hingga barang bernilai rendah kerap memicu perdebatan publik mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pertanyaan yang kemudian muncul bukan hanya tentang siapa pelaku dan siapa korban, tetapi juga apakah negara telah cukup hadir untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kondisi yang membuat mereka kehilangan pilihan.

Kemiskinan struktural merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika masyarakat sulit keluar dari lingkaran kemiskinan akibat keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, perlindungan sosial, hingga kesempatan ekonomi. Dalam kondisi tersebut, tekanan hidup dapat meningkatkan kerentanan sebagian masyarakat terhadap berbagai persoalan, termasuk konflik dengan hukum. Meski demikian, kemiskinan tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindak pidana. Sebaliknya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan kebijakan sosial harus berjalan secara seimbang.

Berikut lima kasus yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik dan memunculkan diskusi mengenai hubungan antara kemiskinan, keadilan sosial, serta peran negara dalam melindungi masyarakat.

1. Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa Di Bali (2026)

Kasus meninggalnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Bali menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian seekor ayam milik warga. Namun, sebelum aparat penegak hukum dapat menjalankan proses sesuai ketentuan, korban terlebih dahulu menjadi sasaran pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Tragedi tersebut bukan hanya memunculkan kecaman terhadap praktik eigenrichting atau main hakim sendiri, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai kondisi sosial yang mungkin melatarbelakangi tindak pidana bernilai kecil tersebut. Banyak kalangan menilai bahwa apabila persoalan ekonomi masyarakat tidak segera diatasi melalui kebijakan yang efektif, maka kasus-kasus serupa berpotensi terus berulang. Dalam negara hukum, pencurian tetap merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum, tetapi kekerasan massa juga tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

2. Terduga Pencurian Ayam di Kendari Berujung Penganiayaan Massa

Pada 2025, dua pria di Kendari menjadi sasaran amukan warga setelah diduga mencuri ayam dan hasil kebun milik masyarakat. Nilai kerugian yang relatif kecil justru berujung pada tindakan kekerasan yang jauh lebih besar sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan mengamankan situasi.

Peristiwa tersebut kembali menunjukkan bahwa persoalan kriminalitas kecil sering kali berkembang menjadi tragedi kemanusiaan ketika penyelesaian hukum diambil alih oleh massa. Di sisi lain, pengamat sosial menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tekanan hidup akibat kemiskinan tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas.

3. Dugaan Pencurian Susu Formula dan Kebutuhan Pokok (2024)

Sepanjang 2024, sejumlah kasus dugaan pencurian susu formula, beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah. Meskipun setiap perkara memiliki latar belakang yang berbeda dan tidak seluruhnya dipicu oleh faktor ekonomi, beberapa kasus menunjukkan adanya tekanan finansial yang dialami pelaku dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas jaring pengaman sosial di Indonesia. Ketika masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh kebutuhan dasar, banyak pihak menilai bahwa penguatan bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak terdorong mengambil jalan yang bertentangan dengan hukum. Negara dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar warga negara dapat terpenuhi sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi masalah sosial maupun kriminal.

4. Nenek Minah dan Tiga Buah Kakao

Meski telah terjadi beberapa tahun lalu, kasus Nenek Minah masih menjadi simbol kuat dalam pembahasan mengenai keadilan sosial di Indonesia. Seorang nenek lanjut usia harus menjalani proses hukum setelah mengambil tiga buah kakao di sebuah perkebunan. Nilai kerugian yang relatif kecil dibandingkan dampak sosial yang muncul membuat kasus tersebut menuai perhatian luas dari masyarakat.

Banyak kalangan menilai bahwa perkara tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan. Kasus Nenek Minah hingga kini masih sering dijadikan contoh bahwa persoalan masyarakat kecil tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui proses penghukuman, melainkan juga memerlukan pendekatan sosial yang lebih manusiawi.

5. Kasus Sandal Jepit AAL

Kasus remaja berinisial AAL yang diproses hukum karena dugaan pengambilan sandal jepit milik seorang anggota kepolisian pernah menjadi perhatian nasional. Nilai barang yang sangat kecil dibandingkan proses hukum yang dijalani memunculkan berbagai kritik dari masyarakat mengenai proporsionalitas penegakan hukum.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi salah satu contoh penting dalam diskusi mengenai perlunya sistem hukum yang mampu menempatkan nilai kemanusiaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Negara Tidak Cukup Hanya Menghukum

Kelima kasus tersebut memiliki latar belakang yang berbeda dan tidak dapat disimpulkan seluruhnya disebabkan oleh kemiskinan struktural. Namun, seluruhnya memperlihatkan adanya benang merah berupa perdebatan mengenai ketimpangan sosial, akses terhadap kesejahteraan, serta efektivitas kebijakan negara dalam melindungi masyarakat rentan.

Para pengamat menilai bahwa kemiskinan struktural tidak akan selesai hanya melalui penegakan hukum. Persoalan tersebut membutuhkan kebijakan yang menyentuh akar masalah, mulai dari pemerataan akses pendidikan, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak, penguatan perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tanpa langkah tersebut, berbagai kasus serupa berpotensi terus muncul dalam bentuk yang berbeda.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan yang berlaku, bukan melalui kekerasan yang justru melahirkan korban baru.

Pada akhirnya, setiap kasus di atas menyisakan satu pertanyaan yang patut direnungkan bersama. Apakah yang sedang dihadapi Indonesia hanya persoalan kriminalitas semata, atau justru cerminan bahwa kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan? Jika jawabannya adalah yang kedua, maka negara tidak cukup hanya hadir ketika menghukum. Negara juga harus hadir ketika warganya membutuhkan kesempatan untuk hidup layak, memperoleh pekerjaan, dan terbebas dari tekanan ekonomi yang dapat mendorong lahirnya berbagai persoalan sosial.

Editor : Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Arif Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id