Aksi “Selamatkan UIN Jakarta”, Respon Atas Kebobrokan Kampus

Redaksi Setara

Penulis

Orasi Arif Alamsyah Siregar Selaku Jenderal Lapangan Aksi “Selamatkan UIN”. (7/5/2026)

SETARA.ID, TANGERANG SELATAN – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Jakarta menggelar aksi bertajuk “Selamatkan UIN Jakarta”. Aksi tersebut berlangsung di depan Halte UIN Jakarta dan depan Gedung Rektorat UIN Jakarta dengan membawa berbagai tuntutan terkait kebijakan kampus. Kamis (8/5/20)

Massa aksi menyuarakan persoalan mulai dari isu komersialisasi kampus, sistem UKT, penanganan kekerasan seksual, fasilitas disabilitas, hingga wacana transformasi kampus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Dalam aksi tersebut, massa ditemui langsung oleh Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Kepala PSGA, serta Kepala Green Campus UIN Jakarta untuk berdialog dengan mahasiswa.

Jenderal Lapangan aksi, Arif Siregar, menyampaikan bahwa UIN Jakarta diambang kehancuran dan kami membawa lima tuntutan utama yang dibawa.

“Kami menilai UIN Jakarta sudah diambang kehancuran, oleh karenanya perlu untuk segera kami selamatkan” tegasnya.

” Ada lima tuntutan yang kita bawa yaitu pertama, menolak komersialisasi kampus termasuk masuknya MBG ke dalam kampus,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi aksi.

Selain itu, massa juga meminta kampus melakukan revitalisasi terhadap sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), khususnya terkait akses bagi mahasiswa kurang mampu.

“Kita meminta kampus untuk merevitalisasi sistem UKT, terkhusus saya meminta agar kampus lebih terbuka terhadap orang-orang atau mahasiswa yang kurang mampu,” lanjutnya.

KBM UIN Jakarta juga mendesak adanya evaluasi total terhadap PSGA yang dinilai belum maksimal dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Evaluasi total PSGA yang kami anggap telah gagal menangani dan mencegah kasus kekerasan di lingkungan UIN,” katanya.

Selain itu, massa aksi meminta agar kampus menyediakan fasilitas yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

“Selanjutnya kami meminta kepada kampus agar memberikan fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” tambahnya.

Adapun tuntutan terakhir adalah mendesak pihak kampus untuk mengkaji ulang rencana transformasi UIN Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

“Terakhir kami meminta kampus untuk mengkaji ulang transformasi kampus ke PTN-BH,” tutupnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, pihak kampus menyampaikan sejumlah respons dalam dialog bersama massa aksi. Salah satunya adalah membuka kembali skema cicilan UKT bagi mahasiswa.

PSGA juga disebut akan membuka relawan dari kalangan mahasiswa untuk ikut mengawal isu kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Sementara terkait polemik MBG, pihak kampus menjelaskan bahwa program tersebut bukan dikelola langsung oleh UIN Jakarta, melainkan oleh pihak ketiga yang menyewa area kampus untuk membuka dapur SPPG. Pihak kampus juga menyatakan bahwa apabila program tersebut dinilai tidak efektif, maka operasionalnya dapat dihentikan.

Penulis: Zhalfa Khalisa

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Redaksi Setara

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id