
SETARA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan kepengurusan baru APSI akan memprioritaskan konsolidasi organisasi sebagai langkah awal memperkuat peran organisasi advokat syariah di Indonesia.
Menurut Sulaisi, penguatan internal menjadi fondasi penting agar APSI mampu menjalankan program-program organisasi secara efektif sekaligus meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota di berbagai daerah.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan dan memaksimalkan konsolidasi serta penataan internal,” ujar Sulaisi Abdurrazaq kepada Setara.Id.
Selain pembenahan organisasi, APSI juga akan memperkuat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum di berbagai tingkatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun koordinasi dan sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.
“Kami akan memperkuat hubungan dengan aparat penegak hukum, baik dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota,” katanya.
Sulaisi menambahkan, perkembangan teknologi informasi juga menjadi perhatian serius kepengurusan baru APSI. Oleh karena itu, organisasi akan memperluas program literasi digital bagi seluruh anggota agar mampu beradaptasi dengan transformasi layanan hukum di era digital.
“APSI akan memaksimalkan literasi digital untuk seluruh anggota APSI di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ia berharap melalui penguatan organisasi, peningkatan koordinasi kelembagaan, dan pengembangan kapasitas digital, APSI dapat semakin memperkokoh perannya sebagai organisasi advokat yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
Program-program tersebut akan menjadi fokus kerja awal kepengurusan APSI periode baru sebelum organisasi mengembangkan berbagai agenda strategis lainnya, termasuk peningkatan kompetensi anggota dan penguatan peran advokat syariah dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Editor: Redaksi Setara


