Wakil Ketua MPR RI Meminta Maaf Usai Buat Polemik di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar

Raka Aprillia Eka Putra
Viral di sosial media, dewan juri dinilai tidak objektif setelah dua peserta memberikan jawaban yang sama dengan penilaian yang berbeda dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Sumber: Kompas.com)

SETARA.ID, PONTIANAK – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf pasca insiden kelalaian dalam penilaian final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan secara tegas, MPR RI akan mengambil tindakan mengenai peristiwa tersebut bersamaan dalam mengevaluasi keseluruhan kinerja paa dewan juri dan mekanisme perlombaan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Lalu, seperti apa rangkaian peristiwa yang membuat Akbar meminta maaf  terhadap publik?

LALAINYA JURI KURANGI POIN

Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu.

Kegiatan itu diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.

Sekolah yang lolos ke babak final terdapat tiga sekolah, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, SMAN 1 Sanggau.

Polemik yang muncul ketika masuk pada sesi rebutan jawaban mengenai pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C yang berasal dar SMAN 1 Pontianak merupakan peserta pertama yang menjawab dengan mantap.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Pertanyaan yang sama, yang kemudian dibacakan ulang jawabannya oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Jawaban Regu B dan Regu C sama dengan pemberian nilai 10 ke Regu B dengan alasan “intinya semua jawaban benar”, sedangkan Regu C diberi nilai minus lima (-5).

Keputusan tersebut mengundang protes dari Regu C karena jawabannya sama dan penilaian yang berbeda.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.

Juri kemudian menegaskan bahwa Regu C dianggap tidak menambahkan unsur “pertimbangan DPD”.

Regu C bantah alasan tersebut dan meminta para audiens yang hadir untuk memberikan persaksian untuk mengulang kembali jawaban dari Regu B sampaikan.

Keputusan Dewan Juri Harus Dihormati

Dyastasita selaku dewan juri acara tersebut menyebutkan, bahwa dewan juri tidak mendengar adanya penyebutan DPD. MC meminta agar menerima keputusan dewan juri.

Regu C menolak dengan masih mempertimbangkan para audiens yang hadir apakah yang mereka dengarkan menyebutkan unsur DPD dalam jawaban mereka.

“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD,” ucap peserta dari Regu C.

Dyastasita kemudian mengatakan “keputusan saya kira di dewan juri ya.”

Dewan juri yang lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialiasi MPR RI Indri Wahyuni kemudian menjelaskan adanya pelafalan yang jelas dalam menjawab soal.

“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” katanya.

“Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya,” ucap Indri.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Raka Aprillia Eka Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id