
SETARAMEDIA.ID, JAKARTA – BAKORNAS Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI menetapkan status Darurat Keadilan dan membuka Posko Pengaduan Nasional untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia di sejumlah sektor strategis.
Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk perlawanan konstitusional masyarakat sipil terhadap berbagai dugaan praktik yang dinilai berpotensi merusak sendi kehidupan bernegara.
“Kita sedang menghadapi musuh yang dampaknya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara secara langsung,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (5/9/2026).
Menurut Ibrahim, dugaan praktik mafia tidak hanya menjadi persoalan dalam satu sektor tertentu. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi menyusup ke berbagai lini, mulai dari kebijakan publik, birokrasi hingga rantai pasok kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena itu, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Harus ada ruang pengaduan dan pendampingan hukum yang dapat diakses masyarakat,” ujarnya.
Soroti 18 Klaster Dugaan Praktik Mafia
Melalui Posko Pengaduan Nasional tersebut, BAKORNAS LKBHMI PB HMI membuka ruang pelaporan sekaligus pendampingan hukum terhadap 18 klaster dugaan praktik mafia.
Klaster tersebut meliputi sektor hukum, agraria, pangan, perdagangan, pertambangan, kesehatan, lembaga pemasyarakatan, lingkungan dan kehutanan.
Selain itu, posko juga menerima pengaduan terkait dugaan mafia perjudian, perbankan dan financial technology (fintech), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pendidikan, birokrasi, hingga ketenagakerjaan.
Sementara klaster lainnya mencakup persoalan pajak dan cukai, penyelenggaraan umrah dan haji, minyak dan gas bumi, serta kebijakan dan anggaran.
Seluruh laporan yang masuk, kata Ibrahim, akan melalui proses verifikasi sebelum mendapatkan pendampingan hukum dari tim advokat dan paralegal LKBHMI.
“Kami akan memastikan perlindungan bagi para pelapor atau whistleblower,” tegas Ibrahim.
Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Ibrahim mengatakan BAKORNAS LKBHMI PB HMI akan mengonsolidasikan jaringan LKBHMI di berbagai daerah di Indonesia untuk memperkuat kerja-kerja advokasi dan pendampingan terhadap masyarakat.
Selain konsolidasi internal, pihaknya juga berencana membangun kolaborasi dengan lembaga penegak hukum yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan praktik mafia di berbagai sektor tersebut diimbau untuk menyampaikan laporan melalui Posko Pengaduan Nasional.
BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyatakan setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah pendampingan hukum secara pro bono oleh tim advokat dan paralegal.
Lembaga tersebut juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan pendampingan dan perlindungan hukum sesuai kebutuhan dalam proses penanganan laporan.
Pembukaan Posko Pengaduan Nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen BAKORNAS LKBHMI PB HMI dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi berbagai dugaan praktik penyimpangan di sektor-sektor strategis.
Editor: Redaksi Setara


