
SETARA.ID, TANGERANG SELATAN — Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara (AMTAN) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Hari Tani Nasional 2026: Membaca Ulang Reforma Agraria dan Masa Depan Petani Indonesia” di Gerak Gerik Coffee, Tangerang Selatan, Senin (15/9/2026).
Diskusi ini menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali perjalanan reforma agraria di Indonesia sekaligus membicarakan berbagai tantangan yang masih dihadapi petani.
Reforma agraria sendiri tidak hanya berkaitan dengan persoalan kepemilikan atau legalisasi tanah. Dalam pelaksanaannya, reforma agraria juga berkaitan dengan penataan akses, kepastian hukum atas tanah, produktivitas lahan, pemberdayaan petani, pembiayaan, teknologi, hingga akses terhadap pasar.
Karena itu, pembicaraan mengenai masa depan petani perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Petani tidak cukup hanya diposisikan sebagai penerima program, tetapi juga sebagai subjek utama dalam pembangunan sektor pertanian dan pangan nasional.
Hari Tani Harus Menjadi Momentum Membaca Ulang Arah Kebijakan Agraria Koordinator Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara sekaligus narasumber dalam diskusi, Muhammad Mahdy, mengatakan bahwa Hari Tani Nasional harus menjadi momentum untuk melihat kondisi petani secara lebih kritis dan menyeluruh.
“Hari Tani Nasional bukan sekadar peringatan tahunan. Ini adalah momentum bagi kita untuk membaca kembali bagaimana reforma agraria dijalankan dan bagaimana masa depan petani Indonesia ditempatkan dalam agenda pembangunan nasional.” ujar Muhammad Mahdy.
Menurut Mahdy, reforma agraria perlu dipahami sebagai proses yang tidak berhenti pada persoalan administrasi pertanahan.
“Reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah. Setelah petani mendapatkan akses terhadap tanah, harus ada dukungan agar tanah tersebut produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, reforma agraria harus terhubung dengan akses modal, teknologi, pendampingan, infrastruktur, perlindungan harga dan akses pasar,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan pemerintah yang menempatkan reforma agraria bukan hanya pada penataan aset, tetapi juga penataan akses agar tanah yang diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Mahdy juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam isu agraria dan pertanian.
“Anak muda tidak boleh merasa bahwa persoalan agraria hanya urusan petani hari ini. Ini juga menyangkut masa depan generasi kita. Kalau persoalan tanah, regenerasi petani, produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani tidak kita bicarakan sejak sekarang, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan pangan Indonesia,” lanjutnya.
Momentum Hari Tani Nasional 2026 diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat perhatian terhadap persoalan petani sekaligus mendorong evaluasi terhadap kebijakan agraria yang telah berjalan.
Editor: Redaksi Setara

