SETARA.ID,PAMEKASAN – Oknum guru ngaji di Pamekasan diringkus kepolisian setempat atas perbuatannya melakukan pemerkosaan anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto di mengatakan oknum guru ngaji yang menjadi tersangka kasus itu berinisial MD (72) warga Kecamatan Waru, Pamekasan. “Anak yang menjadi korban tersangka ini dua orang, yakni F dan D dan […]
Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.