SETARA.ID, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk membayar pengganti sebesar Rp 5,6 triliun yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa menyebut pengganti uang yang dikorupsi tersebut diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Sidang tuntutan Nadiem Makarim digelar di Pengadilan […]
Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.