Merayakan Kartini Tanpa Membaca Kartini

Raka Aprillia Eka Putra
Kaum Feminisme Zaman Kartini (Gambar: Pinterest)

SETARA.ID, OPINI – Setiap tahun pada tanggal 21 April, perayaan Hari Kartini hampir selalu seragam: kebaya, lomba, dan ucapan selamat yang berulang dari tahun ke tahun. Hal demikian tampak meriah, bahkan terasa seperti wajib untuk diikuti. Namun di balik rutinitas tersebut, jarang muncul pertanyaan yang lebih mendasar: berapa banyak dari kita yang benar-benar paham gagasan Kartini?

Hari Kartini yang kita rayakan bukanlah Hari Kartini yang sebenarnya. Di titik inilah masalahnya. Perayaan Kartini hari ini hanya berhenti pada perayaan simbolik, tanpa diiringi upaya untuk membaca dan memahami pemikiran Kartini secara utuh. Akibatnya yang hidup di ruang publik bukan gagasannya, melainkan versi yang telah disederhanakan.

Pergeseran Cara Pandang dan Narasi Tahun ke Tahun

Fenomena Kartini hari ini kerap direduksi menjadi simbol yang mudah dikenali. Perempuan berkebaya yang memperjuangkan hak untuk sekolah dan bekerja. Narasi ini terus direproduksi melalui pendidikan formal maupun budaya populer. Kita puas menikmati Hari Kartini dengan melihat perempuan mengenakan kebaya, ucapan seremonial Hari Kartini, bahkan perlombaan membuat nasi tumpeng yang sebenarnya tidak ada korelasinya dengan Hari Kartini.

Sebenarnya tidak ada yang salah merayakan Hari Kartini dengan cara demikian, karena dengan penyederhanaan tersebut mungkin memudahkan Kartini diterima secara luas, tetapi di waktu yang sama mengaburkan kompleksitas pemikirannya. Ketika Kartini hanya dipahami sebagai simbol emansipasi dalam arti sempit, maka dimensi kritik sosial yang ia bahwa perlahan akan hilang. Kartini tidak lagi dilihat sebagai pemikir, melainkan sekadar ikon.

Pertanyaan berikutnya, mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Pergeseran cara pandang terhadap Hari Kartini tidak terjadi secara tiba-tiba, ia melalui proses historis yang panjang. Pada masa awal kemerdekaan, Kartini masih relatif dipahami sebagai simbol kemajuan perempuan, terutama dalam konteks akses pendidikan dan kesadaran akan posisi sosial.

Pergeseran lebih signifikan mulai tampak pada era Orde Baru. Dalam periode ini, negara memainkan peran dalam membentuk narasi tentang perempuan ideal, yakni sebagai ibu, pendamping suami, dan penjaga harmoni keluarga. Kartini dijadikan representasi perempuan ideal untuk memenuhi hal tersebut.

Dampak turunannya, sisi kritis Kartini terutama yang menyentuh persoalan patriarki, feodalisme, dan ketidakadilan struktural tidak lagi menjadi bagian utama dari narasi yang disebarluaskan. Yang ditonjolkan justru citra Kartini versi “aman” dan tidak menggugat tatanan sosial.

Memasuki era pasca reformasi, sebenarnya mulai muncul upaya untuk membaca ulang Kartini secara lebih kritis, terutama melalui kajian akademik dan gerakan sosial. Pemikiran Kartini kembali diangkat melalui sumber-sumber primer seperti Habis Gelap Terbitlah Terang, yang menunjukan kedalaman kritiknya terhadap struktur sosial. Namun, upaya ini belum sepenuhnya menggeser pemahaman publik secara luas. Perayaan simbolik tetap lebih dominan dibandingkan refleksi subtantif.

Pergeseran paradigma masyarakat dalam memandang Kartini akhirnya dapat dipahami sebagai hasil dari konstruksi sosial yang berlangsung secara berlapis. Dimulai dari seleksi narasi, diperkuat oleh kebijakan negara, dan terus direproduksi melalui pendidikan serta budaya populer. Dampaknya, Kartini yang hidup dalam ingatan kolektif hari ini bukan sepenuhnya Kartini sebagai seorang perempuan yang kritis, melawan, dan memberontak terhadap ide patriarki juga budaya feodal, melainkan Kartini yang disederhanakan agar lebih mudah dirayakan.

Mengenal Kartini yang Sebenarnya

Kartini sedari kecil merasa tidak bebas untuk menentukan pilihannya dan juga merasa diperlakukan berbeda dengan saudara maupun teman laki-lakinya karena terlahir sebagai seorang perempuan. Kendati Kartini terlahir sebagai putri bangsawan Bupati Jepara, Kartini memiliki tekad kuat untuk menjadikan para perempuan di Indonesia juga mempunyai persamaan derajat yang sama dengan laki-laki, dan bahwa setiap perempuan juga mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan.

Kartini bahkan mendirikan sekolah gratis untuk anak gadis di Jepara dan Rembang demi mewujudkan keinginannya tersebut. Melalui sekolah tersebut diajarkan pula pelajaran menjahit, menyulam, memasak, dan sebagainya. Selain itu, Kartini juga berjuang melawan praktik tradisional Jawa yang mengekang, seperti pingitan dan pernikahan paksa di usia dini, yang menghambat perkembangan potensi perempuan.

Gagasan Kartini juga mencakup kritik terhadap sistem kolonial dan budaya feodal. Dalam surat-suratnya, ia mulai menunjukan benih nasionalisme, demokrasi, dan kebebasan. namun setelah hasil yang ia capai, Kartini mulai sakit-sakitan dan wafat setelah melahirkan putra pertamanya yaitu pada usia 25 tahun, tanggal 17 September 1904.

Semasa hidupnya, Kartini rutin menulis surat-surat yang ditujukan kepada para sahabatnya di Belanda, yang berisikan keinginannya untuk melepaskan kaum perempuan di Indonesia dari diskriminasi yang sudah menjadi budaya kuat pada zamannya. Kumpulan surat-surat tersebut, kemudian dijadikan buku yang berjudul Door Duistermis tox Licht, “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Relevansi Pemikiran Kartini di masa Sekarang

Kebijakan negara terhadap perempuan dalam membangun pendidikan merupakan refleksi dari komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi semua warga negara tanpa memandang jenis kelamin. Hal inilah yang salah satunya diperjuangkan Kartini selama hidupnya.

Meskipun pendidikan merupakan hak asasi manusia yang fundamental bagi semua individu, perempuan di Indonesia hari ini masih menghadapi sejumlah problematika yang mempengaruhi kiprah mereka dalam dunia pendidikan.

Akses yang terbatas menjadi hambatan tersendiri bagi perempuan dalam mengakses pendidikan. Faktor seperti jarak, keberagaman geografis, kemiskinan, dan norma sosial dapat menjadi penghalang bagi perempuan untuk mengakses pendidikan. Hal ini terutama terjadi di daerah pedesaan yang terpencil, yang notabenenya infrakstruktur pendidikannya belum maju.

Kedua, pelecehan dan kekerasan seksual juga menjadi masalah yang masih marak terjadi di masa kini. Data Komnas Perempuan menyebutkan dalam kurun waktu 2020-2024 terdapat 97 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, dengan 83,62% kekerasan berbasis gender.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia juga menyatakan setidaknya terdapat 91 kasus pada 2020, 573 kasus tahun 2024, dan 641 kasus mengenai kekerasan seksual. Data tersebut naik 600% sejak tahun 2020 dengan 79% korban adalah perempuan.

Ketiga, budaya pernikahan dini juga masih menjadi hal yang sering dilakukan. Data terbaru dari BPS: 13,21% perempuan menikah di usia sebelum 16 tahun pada tahun 2025, dan sekitar 5,9% perempuan usia 20-24 sudah menikah sebelum 18 tahun di tahun 2024. Bahkan di tahun sebelumnya 14% anak perempuan menikah sebelum 18 tahun. Artinya 1 dari 8 perempuan di Indonesia pernah mengalami pernikahan diri (dalam kurun tahun terakhir).

Semua kondisi ini mencerminkan bahwa struktur sosial yang dulu dipersoalkan Kartini masih bertahan, meskipun dalam bentuk yang lebih halus. Perempuan seakan ditempatkan dalam kerangka peran yang sudah ditentukan, di mana nilainya seringkali diukur dari status pernikahan, dan bukan dari otonomi atau kapasitas individu.

Di titik inilah ironi peringatan Hari Kartini menjadi jelas. Kita sibuk merayakan emansipasi sebagai sesuatu yang seolah telah tercapai, sementara praktik-praktik yang membatasi kebebasan perempuan masih berlangsung di tengah masyarakat.

Dengan demikian, sulit untuk mengatakan bahwa perjuangan Kartini telah selesai. Hal yang terjadi justru sebaliknya: gagasannya tentang kebebasan dan keadilan masih terus berhadapan dengan realitas sosial yang belum berubah. Kartini mungkin telah menjadi simbol yang dirayakan setiap tahun, tetapi substansi pikirannya belum sepenuhnya diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Raka Aprillia Eka Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id