
SETARA.ID, OPINI – Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional membuka rekrutmen besar-besaran bagi 35.476 tenaga pengelola Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan menyandang status sebagai pegawai BUMN. Penempatan kerja ini menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dengan durasi kontrak selama dua tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput namun tetap dalam kendali manajemen pusat.
Pembagian alokasi lowongan kerja ini terbagi menjadi dua bagian utama. Sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk Manajer Kopdes Merah Putih yang berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai KNMP yang dikelola oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara. Angka ini mencerminkan ambisi pemerintah untuk melakukan intervensi langsung dalam manajemen ekonomi desa melalui tenaga profesional.
Dalam waktu yang hampir bersamaan Kondisi internal PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara sempat menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah pengunduran diri Joao Angelo De Sousa Mota dari posisi Direktur Utama pada 11 Agustus 2025. Joao hanya menjabat selama enam bulan sebelum memutuskan untuk mundur. Ia merasa gagal mewujudkan visi ketahanan pangan nasional karena terbentur hambatan birokrasi yang sangat berbelit di lingkungan Danantara. Joao secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap prosedur kerja yang tumpang tindih serta tuntutan studi kelayakan yang dilakukan berulang hingga empat kali untuk proyek yang sama.
Secara operasional, Agrinas Pangan Nusantara memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola ekosistem pangan dari sektor darat. Cakupan kerjanya meliputi intensifikasi lahan pertanian hingga jaringan distribusi hasil panen. Di sisi lain, Agrinas Jaladri Nusantara memiliki fokus pada sektor perikanan dan pengembangan ekonomi biru melalui budi daya laut serta hilirisasi produk laut yang terintegrasi. Selama masa jabatannya, Joao sempat mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan anggaran untuk mengimpor ribuan mobil pikap. Kendaraan operasional ini digunakan untuk mendukung mobilitas KDKMP demi menekan biaya operasional jangka panjang.
Meskipun terlihat ambisius, program KDKMP dinilai banyak pihak masih tidak jelas dan memiliki alur birokrasi yang rumit. Kerumitan ini menimbulkan berbagai masalah di lapangan termasuk adanya laporan mengenai penyitaan lahan milik warga demi kepentingan program. Fenomena ini dianggap ironis karena konsep dasar koperasi seharusnya lahir dari inisiatif rakyat dan bekerja untuk kemaslahatan rakyat. Kritik muncul karena program ini terlihat lebih mengutamakan target pejabat BUMN dibandingkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat desa.
Perekrutan 30.000 manajer sekaligus membawa konsekuensi finansial yang berat bagi laporan laba rugi Agrinas. Perusahaan harus memutar otak untuk menutup biaya gaji dan operasional yang sangat besar. Akibatnya, Agrinas menjalankan peran sebagai agregator dan suplier utama di dalam ekosistem tersebut. Perusahaan mengambil margin keuntungan dari penyediaan kendaraan operasional, bibit, hingga sarana produksi lainnya yang dijual atau disewakan kepada koperasi desa. Pendapatan dari management fee dan bagi hasil hilirisasi pangan menjadi tumpuan utama untuk menjaga napas finansial perusahaan.
Pemerintah membangun narasi bahwa kontrak PKWT selama dua tahun merupakan kesempatan emas dan pengalaman kerja prestisius bagi generasi muda. Namun ada fakta yang menunjukkan bahwa program singkat ini didesain sesuai dengan siklus masa jabatan pemerintah yang hanya berlangsung lima tahun. Skema ini dikenal juga sebagai Program Hasil Terbaik Cepat yang mengejar target dalam waktu singkat.
Implikasi jangka panjang dari program ini berkaitan dengan stabilitas karier para pekerja. Ketika masa kontrak mendekati akhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan pemerintah, muncul kekhawatiran massal akan kehilangan pekerjaan. Hal ini dipandang berpotensi menciptakan keterikatan politis yang kuat. Para pengelola mungkin merasa memiliki kepentingan untuk mendukung kelanjutan pemerintahan yang sama agar status pekerjaan mereka di BUMN tetap terjaga dan mereka terhindar dari risiko pengangguran.
Penulis: Ahmad Farhan Saukani
Editor: Muzakki


