DPR RI Tampung Masukan Mahasiswa UIN Jakarta dan Akademisi Terkait RUU Perampasan Aset

Arif Siregar
Penyerehan Dokumen Policy Brief oleh SEMA UIN Jakarta Kepada Komisi III DPR RI. (Foto: Istimewa)

SETARA.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan akademisi Prof. Didi Sunardi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membuka rapat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi ini. Senada dengan hal tersebut, Prof. Didi Sunardi menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset sudah sangat mendesak sebagai landasan hukum penegakan hukum.

Dari perspektif mahasiswa, RUU ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan demi kepentingan pembangunan.

Perwakilan Senat Mahasiswa UIN Jakarta, M. Ezra Suhaeri, menyoroti bahwa tindak pidana bermotif perkembangan ekonomi saat ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

“Ini merupakan ancaman nyata untuk mendanai sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meski dampaknya tidak selalu langsung dirasakan, hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat,” ujar Ezra

Sorotan tajam datang dari Ketua Komisi 1 Senat Mahasiswa UIN Jakarta, Muhammad Aghvadiva, yang menegaskan perlunya diferensiasi perlakuan terhadap aset hasil kejahatan. Ia berargumen bahwa tidak semua aset harus diserahkan ke kas negara.

Aghva juga menyanggah analogi “menyikat ayam dan telur emas” yang sempat disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Menurutnya, pelaku kejahatan ekonomi bukanlah penghasil kekayaan, melainkan perampas dana publik, sehingga orientasi hukum harus fokus pada pengembalian hak korban.

Menanggapi masukan tersebut, Fraksi PKB memberikan apresiasi tinggi terhadap pemikiran para akademisi dan mahasiswa. Fraksi PKB menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara itu, Fraksi Demokrat memberikan catatan kritis dengan mempertanyakan efektivitas RUU tersebut secara keseluruhan, mekanisme pengawasan dalam penerapannya, hingga potensi dampaknya terhadap iklim investasi di Indonesia.

Melalui forum RDPU ini, elemen mahasiswa menaruh harapan besar agar DPR RI dapat melahirkan regulasi yang progresif, berpihak nyata pada korban, dan mampu menutup rapat celah bagi pelaku kejahatan kerah putih untuk mengamankan harta hasil kejahatan mereka.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Arif Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id