Ketua Umum APSI Andi Syafrani Targetkan Lahirnya UU Advokat Baru yang Lebih Adaptif

Muzakki
Andi Syafrani, Ketua UmumAsosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). (Foto: Istimewa)

SETARA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Andi Syafrani, menargetkan organisasinya menjadi pelopor lahirnya Undang-Undang Advokat yang baru.

Menurutnya, pembaruan regulasi diperlukan agar profesi advokat mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjalankan fungsinya secara lebih optimal dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Andi mengatakan, APSI tidak hanya ingin menjadi organisasi profesi yang menaungi para advokat, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pembaruan hukum yang mampu mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat dan profesi advokat.

“Kita berharap APSI menjadi organisasi advokat yang menginisiasi lahirnya UU Advokat baru yang lebih baik, akomodatif, dan memastikan profesi ini bisa menjalankan fungsinya secara maksimal,” ujar Andi Syafrani kepada Setara.Id.

Menurut Andi, pembaruan Undang-Undang Advokat menjadi penting mengingat profesi advokat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Regulasi yang lebih adaptif diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat independensi dan profesionalisme advokat dalam menjalankan tugasnya.

Selain mendorong reformasi regulasi, Andi menegaskan bahwa APSI memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan organisasi advokat lainnya. Organisasi ini, kata dia, menjadikan nilai-nilai syariat Islam sebagai fondasi dalam membangun integritas dan profesionalisme anggotanya.

“APSI juga mempunyai nilai-nilai lebih, yakni syariat Islam, terutama integritas dan kejujuran. Hal itu harus tertanam dalam jiwa setiap pengacara di bawah naungan APSI,” katanya.

Ia menilai integritas dan kejujuran merupakan modal utama bagi seorang advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Karena itu, APSI berkomitmen membangun organisasi yang tidak hanya menghasilkan advokat yang cakap secara akademik, tetapi juga memiliki moralitas dan etika profesi yang kuat.

Di sisi lain, kepengurusan baru APSI juga akan memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Pengembangan kompetensi, khususnya di bidang hukum syariah, menjadi salah satu agenda utama organisasi.

“Kita akan memaksimalkan pelatihan dan menambah kompetensi, terkhusus di bidang syariah. Kita akan menunjukkan bahwa APSI punya nilai tawar lebih karena memiliki kemampuan yang kemudian bisa diterima di tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurut Andi, kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum berbasis syariah terus berkembang sehingga harus diimbangi dengan hadirnya advokat yang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut. Oleh sebab itu, APSI akan memperluas program pelatihan dan pengembangan kapasitas anggotanya agar mampu menjawab kebutuhan tersebut.

Ia berharap, melalui pembaruan regulasi, penguatan integritas, serta peningkatan kompetensi anggota, APSI dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat profesi advokat sekaligus mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang lebih adil, profesional, dan berintegritas.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Muzakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id