
SETARA.ID, JAKARTA – Informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Informasi tersebut menyebut para WNI diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan yang pada awalnya disebut sebagai pekerjaan satpam.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya memperoleh informasi mengenai perekrutan tersebut berdasarkan informasi intelijen. Menurutnya, para WNI diduga ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar sebelum kemudian diarahkan untuk bergabung dengan militer Rusia.
“Pihak ketiga membuat lowongan kerja satpam dengan iming-iming gaji besar,” kata Dasco
Namun, informasi mengenai delapan WNI tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta final. Kementerian Luar Negeri RI masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut, termasuk mengenai identitas dan kondisi para WNI yang disebut terlibat.
Keraguan juga muncul setelah Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov membantah keterlibatan Kedutaan Besar Rusia dalam proses perekrutan warga negara asing untuk bergabung dengan militer Rusia.
Di sisi lain, informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan laporan intelijen Ukraina yang menyebut adanya warga negara asing, termasuk WNI, yang direkrut untuk kepentingan militer Rusia. Sejumlah pemberitaan menyebut perekrutan dilakukan melalui pihak ketiga dengan tawaran pekerjaan di luar negeri.
Isu tersebut kemudian mendapat perhatian di DPR. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan kewarganegaraan apabila seorang WNI bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.
Editor: Redaksi Setara


