SETARA.ID, JAKARTA – Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal pada perkara yang menyeret nama Nadiem Makarim. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram Hukum Perubahan. “Saya ikuti, saya baca perkara Nadiem, seorang menteri, seorang penyelenggara negara kemudian didakwa melakukan tindak pidana korupsi, pasal 2 atau 3 […]
Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.