SETARA.ID, JAKARTA — Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan Polda. Penetapan tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan seluruh tersangka yang telah ditetapkan merupakan pelaku perorangan. Penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan […]
Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.