SETARA.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana perkara Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Dalam surat […]
Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.