
SETARA.ID, TANGERANG SELATAN – Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Presiden Lumbung Informasi Rakyat, Andi Syafrani, menyoroti pentingnya proses regenerasi dan transparansi dalam penentuan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, jabatan strategis seperti Sekda tidak cukup hanya diisi berdasarkan kedekatan dengan kepala daerah, tetapi harus mempertimbangkan integritas, rekam jejak, serta kapasitas kepemimpinan birokrasi.
“Prinsipnya, jabatan itu harus diisi oleh orang yang memenuhi kualifikasi dan kemudian ia harus bisa bekerja sama dengan kepala daerah. Tapi tentu kualifikasi ini berbicara tentang track record pada saat masa kepemimpinannya, karena track record ini akan menjadi sorotan publik dan kinerja untuk Kota Tangsel ke depannya,” ujar Andi Syafrani.
Ia menjelaskan, posisi Sekda memiliki peran vital sebagai panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Karena itu, proses penentuannya tidak boleh dilakukan secara tertutup ataupun sekadar formalitas politik birokrasi.
“Posisi Sekda itu kan tidak sepenuhnya diusulkan dan disetujui oleh kepala daerah saja, tapi berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau tidak salah level Sekda itu ada campur tangan Mendagri untuk menetapkannya. Jadi ini juga harus disampaikan integritas kerja dan track record Sekda itu seperti apa,” katanya.
Andi juga menilai sudah saatnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka ruang regenerasi kepemimpinan birokrasi. Menurutnya, kebutuhan terhadap figur ASN yang lebih adaptif dan responsif menjadi penting di tengah tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
“Seharusnya begitu, karena di dunia pekerjaan saja ada masa batasnya, ada batas waktu mereka untuk mengabdi. Disitulah pentingnya proses regenerasi, apalagi dengan situasi saat ini kita membutuhkan pemimpin atau panglima ASN yang adaptif, energik, dan responsif terhadap situasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar proses pemilihan Sekda dilakukan melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka yang benar-benar transparan dan kompetitif. Hal tersebut dinilai penting agar publik dapat melihat secara langsung kualitas dan integritas calon pejabat yang akan mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Sangat perlu dikoreksi. Kita harus belajar dari masa lalu, dari kejadian itu jangan sampai terulang lagi. Maka caranya dilakukan proses Open Bidding, rekrutmen yang terbuka, transparan, memberikan peluang bagi lahirnya tokoh baru yang lebih memiliki kompetensi yang adaptif, fleksibel, dan modern, serta tidak berpotensi fatal seperti kasus korupsi dan lain-lain, apalagi terduga dengan kasus-kasus yang merugikan negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah sorotan publik terhadap proses penentuan Sekda di Kota Tangerang Selatan, terutama terkait tuntutan reformasi birokrasi, regenerasi ASN, dan pentingnya menghadirkan pejabat publik yang bersih serta profesional demi meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan ke depan.
Editor: Redaksi Setara


