Kritik Swasembada Pangan, Feri Amsari Berujung Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Setara

Penulis

Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora di Polda Metro Jaya yang melaporkan Dosen yang juga pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan
Sumber: Liputa6.com

Setara, Jakarta — Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai pernyataannya yang mengkritik klaim swasembada pangan pemerintah menuai polemik.

Dalam sebuah forum diskusi yang rekamannya beredar di media sosial, Feri menyebut klaim swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”. Ucapan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, terutama kelompok yang mengatasnamakan kepentingan petani.

Para pelapor menilai pernyataan itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan. Tim Advokasi Petani dan Pedagang Indonesia menyebut pernyataan Feri sebagai tuduhan tanpa dasar yang disebarluaskan ke publik sehingga memicu keresahan.

Laporan terhadap Feri diajukan ke kepolisian pada 16 dan 17 April 2026 oleh pihak yang berbeda, termasuk LBH Tani Nusantara. Dalam pernyataannya, perwakilan lembaga tersebut menegaskan bahwa laporan dibuat atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan. Mereka juga menilai pernyataan Feri telah memicu keresahan di masyarakat, bahkan dianggap meresahkan kalangan petani.

Sejumlah barang bukti turut diserahkan dalam laporan tersebut, mulai dari rekaman video hingga tangkapan layar yang memuat pernyataan Feri.

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan laporan telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi akan memeriksa saksi serta mendalami bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini pun memicu perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, kritik terhadap kebijakan pemerintah dinilai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi. Namun di sisi lain, pernyataan yang dianggap tidak berbasis data juga dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Perkara ini kini menjadi sorotan karena berada di persimpangan antara kritik akademik dan potensi kriminalisasi pendapat di ruang publik.

Share It:

Tags :

Redaksi Setara

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id