
SETARA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam reshuffle Kabinet Merah Putih. Jumhur menggantikan pejabat sebelumnya dan menjadi salah satu nama yang paling menyita perhatian dalam perombakan kabinet kali ini, Senin (27/4/2026).
Jumhur Hidayat dikenal luas sebagai aktivis buruh yang lama berkecimpung dalam gerakan pekerja nasional. Ia saat ini menjabat Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), organisasi buruh besar yang selama ini aktif menyuarakan isu ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, serta kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Lahir di Bandung, Jawa Barat, pada Februari 1968, Jumhur menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada jurusan Teknik Fisika. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Nasional dan Universitas Indonesia pada bidang sosiologi. Latar belakang akademik tersebut dinilai membentuk pandangannya yang cukup kuat dalam isu sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Sebelum masuk kabinet, Jumhur pernah dipercaya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam jabatan itu, ia dikenal fokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Namun perjalanan politik Jumhur juga diwarnai persoalan hukum. Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pidana terkait dugaan penyebaran berita bohong serta ujaran kebencian usai aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020. Dalam proses hukum tersebut, Jumhur sempat menjalani penahanan dan divonis pidana penjara.
Selain aktif di organisasi dan pemerintahan, Jumhur juga tercatat menulis sejumlah buku bertema kebangsaan, ekonomi, dan gerakan rakyat. Kiprahnya di dunia aktivisme menjadikan dirinya sosok yang cukup dikenal dalam dinamika politik nasional.
Penunjukan Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup dinilai menarik karena berasal dari latar belakang gerakan buruh, bukan birokrat lingkungan. Namun, pemerintah diyakini melihat pengalaman organisasional, jaringan luas, serta kemampuan komunikasi publik sebagai modal penting untuk memimpin sektor lingkungan hidup yang kini menghadapi tantangan serius, mulai dari pencemaran, deforestasi, hingga transisi ekonomi hijau.


