Dr. Ihdi Karim Makinara Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Syiah Kuala

Muzakki
Akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Ihdi Karim Makinara, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

SETARA.ID, BANDA ACEH – Akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Ihdi Karim Makinara, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mengikuti prosesi yudisium Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, pada Jumat, 24 Juli 2026, di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Dalam studi doktoralnya, Ihdi Karim Makinara mengangkat disertasi berjudul “Kewenangan Legislasi Syariat Islam Pemerintah Aceh dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Disertasi tersebut mengkaji kedudukan dan kewenangan Pemerintah Aceh dalam membentuk regulasi syariat Islam dalam kerangka konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebuah isu yang memiliki signifikansi akademik maupun praktis dalam pengembangan hukum tata negara dan otonomi khusus Aceh.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Ihdi Karim Makinara. Gelar doktor yang diraihnya menambah rekam jejak keilmuan yang selama ini dibangun melalui berbagai aktivitas pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah.

Selain aktif sebagai akademisi, Dr. Ihdi Karim Makinara dikenal produktif menghasilkan karya ilmiah. Ia telah menerbitkan berbagai artikel pada jurnal ilmiah serta berperan sebagai editor sejumlah buku di bidang hukum. Kiprahnya dalam dunia akademik menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam kajian hukum di Indonesia.

Di lingkungan perguruan tinggi, Dr. Ihdi Karim Makinara juga mengemban amanah sebagai dosen serta Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Peran tersebut mencerminkan kontribusinya tidak hanya dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga dalam penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan perguruan tinggi.

Keberhasilan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum diharapkan semakin memperkuat kontribusi Dr. Ihdi Karim Makinara dalam pengembangan pemikiran hukum, khususnya terkait hukum tata negara, legislasi syariat Islam, serta dinamika hubungan antara otonomi khusus Aceh dan sistem hukum nasional. Produktivitasnya sebagai penulis, peneliti, dan akademisi juga diharapkan terus memberikan sumbangsih bagi perkembangan ilmu hukum serta menjadi inspirasi bagi generasi akademisi dan praktisi hukum di Indonesia.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Muzakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id