Siapakah yang Berhak Mengatur Indonesia?

Dodi Febriansyah
Gambar: Pinterest

Setara.Id – Opini, Indonesia telah menapaki masa kepemimpinan baru yang sudah menduduki 18 bulan sejak pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2024 hingga saat ini. Kepemimpinan yang tergolong muda ini jika disorot dari tingkat kepuasan rakyat yang menyentuh angka 79,9% hingga 82,4% tampak menunjukkan capaian yang positif. Namun, angka itu justru berbanding balik dengan rangkaian kejadian yang sering kali merugikan kesejahteraan masyarakat. Apakah kepuasan itu benar-benar mencerminkan suara rakyat?

Sebagai salah satu indikator yang dibaca sebagai barometer kegagalan seorang presiden, pada Agustus lalu demonstrasi mencatat sejarah penting, rakyat turun ke jalan, memperjuangkan hak-haknya, bahkan rela berdesak-desakan dan mempertaruhkan keselematan demi menyampaikan aspirasi kepada elite politik. Kejadian baru juga terjadinya teror dan penyiraman air keras kepada para aktivis karena menguak tujuan Remilitarisme demi dominasi militer.

Rangkaian peristiwa yang terjadi menunjukkan adanya gangguan ketertiban dan kesejahteraan rakyat, serta menjadi pemicu kesadaran publik yang menilai era kepemimpinan saat ini, bagi beberapa kalangan belum menghadirkan kesejahteraan bersama. Pada saat yang bersama, banyak sekali terciptanya ketimpangan-ketimpangan terhadap beleid-beleid yang diambil oleh pemerintah demi keuntungan dan kedudukan jabatan politik mereka daripada kepentingan rakyat yang luas.

Kondisi ini bersebarangan dengan gagasan Mohammad Hatta soal demokrasi ideal, yaitu dengan menyatunya sebuah idealisme (rakyat) dan realisme (kekuasaan peerintah) sebagai konsepsi untuk menciptakan tatanan negara yang adil. Namun realitasnya (des Sein) suara rakyat justru menjadi pembungkaman terhadap praktisi politik, apakah hal ini sesuai dengan terciptanya idealnya sebuah negara sebagaimana gagasan Mohammad Hatta?

Ironi ini menghasilkan pertanyaan yang mendasar, apakah sistem demokrasi masih layak dijadikan sistem pemerintahan jika rakyat sengaja “ditertibkan”? Lalu siapakah yang berhak mengatur negara jika idealisme dan realisme berseberangan? Faktanya negara tetap berada dalam kuasa pemerintah, tapi legitimasi kekuasaan harus berada ada aspirasi kebijakan rakyat.

SUARA TUHAN MASIH MEMBONSAI DI RAKYAT

Secara kedaulatan sistem kekuasaan tertinggi berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 kekuasaan adalah milik rakyat dan dilaksanakan sesuai mekanisme  konstitusional. Secara normatif kondisi ini sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Namun yang menjadi persoalan terdapat pada respon dari kebijakan pemerintah seolah-olah mengklaim masyarakat yang berkumpul (dalam kebebasan berpendapat) tidak rasional dan dianggap tidak senada dengan wacana pemerintah dalam membangun Indonesia.

John Locke kemudian memberikan istilah baru mengenai suara Tuhan dengan tidak menerjemahkan secara harfiah religius, akan tetapi bersimbol pada nilai moral “kebenaran tertinggi” atau “keadilan”. Keadilan atau kebenaran tertinggi itu tidak lagi ditegakkan oleh elite politik karena mereka memasang barrier to entry (batasan dalam partisipasi). Hal ini untuk mengamankan posisi kekuasaan, dengan menolak kritik atau mengabaikan pendapat rakyat terhadap wacana mereka dalam membangun Indonesia.

Alangkah ironisnya, elite politik masih menggaungkan demokrasi, sementara kebebasan berekspresi sangat sulit terjadi seolah menjadi ancaman terhadap  pemerintah. Pengutip Hasan Nasbi melalui perkataan Hakim Agung Amerika Oliver Wendell bahwa kebebasan berpendapat tidak hanya bertanggung jawab atas pendapatnya, akan tetapi juga berhak menilai kinerja pemerintah dalam menjamin kebutuhan seluruh rakyat.

Sejauh ini, beberapa elite politik kurang memerhatikan penilaian rakyat sebagai bahan pertimbangan, rakyat hanya dimintai sebagai partisipan yang berfokus pada penilaian kepuasan, baik dalam pemilihan maupun evaluasi kinerja pemerintah untuk kepentingan elite. Kondisi ini merupakan manipulasi demokratis, di mana suara yang sejatinya lahir dari idealisme rakyat, hati nurani rakyat, justru dipakai dalam kepentingan sesaat.

KUASA RAKYAT ADALAH SEGALANYA

Sejatinya, sebagai bangsa yang demokratis, sebuah negara seharusnya menjadikan rakyat sebagai pilar utama dalam penentu arah bangsa dan negara. Jika menilik  dalam pandangan pemikir Yunani bahwa masyarakat harus sejalan  dalam suatu komitmen (perasaan kuat) terhadap kepentingan umum (rakyat) dan bertindak atas dasar itu. Kekuasaan komunikatif misalnya yang dimiliki rakyat adalah kristalisasi kehendak rakyat terhadap kekuasaan yang seharusnya mendengar kemauan rakyat.

Hal ini juga serupa dengan maksud mengapa negara dalam sistem demokrasi harus lebih mengutamakan kekuasaan yang bersifat kolektif. Hannah Arendt menjelaskan bahwa memahami kekuasaan bukan sebagai upaya sesuatu (kebijakan) elite politik yang dapat dimaterialkan, melainkan sebagai upaya sesuatu (aspirasi atau kehendak rakyat) diaktualisasikan dalam kehendak bersama. Itulah mengapa sebuah negara seperti Indonesia selayaknya dipilih bersamaan dengan kekuasaan yang berada di tangan rakyat.

Begitupun dalam rangkaian alasan elite politik untuk memberikan sebuah batasan, konteks ini seharusnya mampu membuat rakyat sadar bahwa hakikat demokrasi adalah bersifat inklusif bukan eksklusif, yaitu memberikan keuntungan terhadap rakyat terdahulu dalam berpartisipasi secara bebas yang bersumber dari idealisme rakyat bukan faktor kesengajaan yang diperoleh hanya untuk skala elite politik demi mengelabui rakyat.

Pada akhirnya dapat dipahami bahwa kekuasaan rakyat sejatinya kekuasaan yang sengaja dibungkam agar elite politik tetap mempertahankan wacana politik tertentu. Pembatasan dalam kebebasan berekspresi secara bebas merupakan indikator kondisi saat ini. Akan tetapi, rakyat seharusnya sadar bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi tidak hanya diarahkan oleh satu golongan saja, akan tetapi juga rakyat merupakan pusat kekuasaan negara untuk tetap menjadi penyeimbang antara idealisme dan realisme.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Dodi Febriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id