
Globalisasi telah mengubah struktur ekonomi dan politik dunia secara signifikan. Perdagangan bebas, arus investasi internasional, serta perkembangan teknologi komunikasi telah menciptakan keterhubungan yang semakin erat antara negara-negara di dunia.
Namun dalam perspektif ekonomi politik, globalisasi tidak selalu menghasilkan manfaat yang merata. Negara-negara maju sering memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam sistem ekonomi global dibandingkan negara berkembang.
Perusahaan multinasional juga memainkan peran besar dalam menentukan arah ekonomi global. Dengan kekuatan modal dan teknologi yang dimiliki, perusahaan-perusahaan ini dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi di berbagai negara.
Oleh karena itu, globalisasi perlu dipahami tidak hanya sebagai proses ekonomi, tetapi juga sebagai fenomena politik yang melibatkan relasi kekuasaan antara berbagai aktor di tingkat nasional maupun internasional.

