
SETARA.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6). Dalam agenda yang sama, Prabowo juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Penunjukan Said Iqbal menandai masuknya tokoh gerakan buruh ke lingkaran inti pemerintahan. Sebelum pelantikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa Said Iqbal akan membantu Presiden dalam isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Dalam wawancara Said Iqbal mengungkapkan alasan dirinya menerima jabatan tersebut. Menurutnya, posisi penasihat khusus memberikan ruang bagi gerakan buruh untuk menyampaikan aspirasi pekerja secara langsung kepada Presiden, terutama terkait perlindungan tenaga kerja, upah, jaminan sosial, hingga penciptaan lapangan kerja. Ia menegaskan tetap akan menjaga independensi gerakan buruh meski kini menjadi bagian dari pemerintahan.
“Saya menerima tugas ini untuk memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam pemerintahan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya usai dikabarkan akan dilantik sebagai penasihat khusus Presiden.
Pengangkatan Said Iqbal juga mendapat perhatian luas karena selama ini ia dikenal sebagai salah satu tokoh buruh yang kerap berada di garis depan dalam mengkritisi kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan. Dengan jabatan baru tersebut, publik kini menantikan sejauh mana aspirasi pekerja dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di era pemerintahan Prabowo.
Jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang diemban Said Iqbal memiliki kedudukan setingkat menteri sesuai ketentuan yang berlaku.


