
SETARA.ID,JAKARTA – Nama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus politisi partai PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, menjadi sorotan setelah disebut dalam perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam rilis tersebut, RMOL menyebut kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan menyebut lebih dari 20 nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dari daftar nama yang diperoleh redaksi RMOL, sejumlah anggota DPR disebut berasal dari Komisi IX,beberapa pimpinan komisi dan kelompok fraksi, termasuk Said Abdullah.
Namun Hingga saat ini, penyebutan nama tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kesimpulan hukum mengenai keterlibatan atau kesalahan yang bersangkutan, dan proses hukum masih berjalan.
Di tengah sorotan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kekayaan Said Abdullah mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada 2014, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp12,58 miliar, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi sekitar Rp101,3 miliar. Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar 10 tahun, kekayaannya bertambah sekitar Rp88,7 miliar.
Kenaikan terbesar terlihat pada aset tanah dan bangunan yang meningkat dari sekitar Rp10,49 miliar menjadi Rp66,58 miliar. Nilai surat berharga juga melonjak dari sekitar Rp194 juta menjadi Rp45,2 miliar, sementara kas dan setara kas naik dari sekitar Rp950 juta menjadi Rp15,32 miliar. Pada periode yang sama, nilai utang yang tercatat dalam LHKPN juga meningkat dari sekitar Rp483 juta menjadi sekitar Rp34,5 miliar.
Sementara itu, hingga saat ini LHKPN periodik tahun 2025 milik Said Abdullah belum tercantum atau belum dipublikasikan pada laman resmi KPK, sehingga data kekayaan terbaru yang tersedia masih mengacu pada laporan tahun 2024.
Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah memimpin alat kelengkapan DPR yang memiliki fungsi strategis dalam pembahasan Rancangan APBN, perubahan APBN, serta sinkronisasi kebijakan anggaran negara bersama pemerintah.
Editor: Redaksi Setara


