KPK Gelar OTT Di BNPB, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan

Dodi Febriansyah

SETARA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang disita berupa uang tunai, emas batangan, dan tabungan emas. Nilai uang tunai yang diamankan masih merupakan penghitungan awal, sedangkan jumlah keseluruhan emas masih dalam proses pendataan.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa, seperti dikutip ANTARA.

Budi menjelaskan, 14 orang yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK menyatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Pengadaan yang didalami penyidik di antaranya diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, rincian proyek yang sedang diselidiki, maupun dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sekaligus memperjelas konstruksi perkara.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menegaskan lembaganya menjunjung asas praduga tak bersalah dan berkomitmen kooperatif dalam memberikan data serta informasi yang diperlukan aparat penegak hukum.

BNPB juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lembaga yang memiliki mandat penanggulangan bencana. Transparansi proses pengadaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang perlu diungkap melalui proses hukum.

KPK diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka perkembangan perkara, termasuk sumber anggaran yang terkait, objek pengadaan yang diselidiki, serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan memiliki pertanggungjawaban hukum.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Dodi Febriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id