
SETARA.ID, JAKARTA – Seluruh calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) sebelum menjalankan tugas di daerah.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Lampiran Pengumuman Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nomor 08 Tahun 2026 tentang Hasil Seleksi Pengadaan Sumber Daya Manusia pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.
Pada bagian Ketentuan Pelaksanaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan, poin 1 disebutkan bahwa:
“Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang sampai dengan selesai.”
Ketentuan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebelum ditempatkan sebagai manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut sebanyak 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan dasar kemiliteran yang dilaksanakan di 67 satuan TNI di berbagai wilayah Indonesia.
Pelatihan berlangsung selama 45 hari, terdiri atas 30 hari pelatihan kedisiplinan dan 15 hari pelatihan manajerial.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan peserta akan memperoleh pembekalan mengenai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, hingga etos kerja.
“Melalui Latsarmil Komcad, peserta dibekali ilmu dan nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, serta etos kerja yang kuat,” ujar Rico, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Rico, materi tersebut diberikan untuk memperkuat kepemimpinan, kedisiplinan, serta wawasan kebangsaan para peserta sebelum menjalankan tugas sebagai pengelola koperasi di tingkat desa maupun kampung nelayan.
Selain pembekalan karakter, peserta juga akan mengikuti pelatihan manajerial dan kompetensi bidang yang disusun bersama kementerian teknis terkait.
Kemhan menegaskan bahwa pelatihan dasar kemiliteran bukan sekadar pembekalan tambahan, melainkan menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta sebelum ditempatkan sebagai manajer Kopdes Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih.
“Peserta juga akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran sebagaimana yang diberikan kepada anggota Komponen Cadangan pada umumnya. Seluruh rangkaian pelatihan tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum para peserta menjalankan tugas di KDMP dan KNMP,” kata Rico.
Program SPPI merupakan salah satu skema pemerintah untuk menyiapkan tenaga profesional yang akan ditempatkan sebagai manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Editor: Redaksi Setara

