
SETARA.ID, KEDIRI – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Jawa Timur diwarnai berbagai polemik internal.
Mulai dari wacana perubahan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU hingga penetapan lokasi Muktamar ke-35 NU menjadi perdebatan yang mencuat menjelang forum organisasi terbesar di lingkungan NU tersebut.
Munas dan Konbes NU tahun ini sejatinya digelar sebagai forum strategis untuk membahas berbagai persoalan keagamaan, kebangsaan, serta mempersiapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
PBNU sebelumnya telah mengesahkan kepanitiaan Munas, Konbes, dan Muktamar melalui surat keputusan yang diterbitkan pada Mei 2026.
Namun jalannya forum tidak lepas dari dinamika. Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah munculnya wacana penghapusan mekanisme one man one vote, Wacana tersebut memicu perdebatan tajam di kalangan peserta forum karena dinilai akan memengaruhi arah suksesi kepemimpinan organisasi pada Muktamar mendatang.
Selain soal sistem pemilihan, polemik juga muncul terkait penetapan lokasi Muktamar ke-35 NU. Sejumlah pihak menilai penentuan lokasi dilakukan secara sepihak dan belum melalui mekanisme musyawarah yang memadai.
Di sisi lain, PBNU menegaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan forum yang memang disiapkan untuk membahas berbagai aspek teknis dan substansi menjelang Muktamar. Salah satu agenda utama adalah memastikan seluruh persiapan organisasi berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung dengan baik.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menyampaikan bahwa Munas dan Konbes merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi sebelum Muktamar yang akan menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis NU ke depan.
Editor: Redaksi Setara


