
SETARA.ID, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus kembali menjadi sorotan publik setelah Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap dugaan keterlibatan 16 orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Informasi ini dirilis melalui akun resmi KontraS pada 28 April 2026.
Dalam rilis tersebut, para pelaku disebut terbagi ke dalam empat tim dengan peran berbeda, yakni Tim Eksekusi, Tim Pengintai Jarak Dekat, Tim Komando, dan Tim Pengintai Jarak Jauh. Pembagian ini menunjukkan adanya pola operasi yang terstruktur dan dirancang secara sistematis.
Tim Eksekusi terdiri dari lima orang. OTK 1 berinisial BHWC disebut sebagai pengendara motor yang membawa penyiram air keras. OTK 2 berinisial MAK disebut sebagai eksekutor utama penyiraman. OTK 3 yang disebut sebagai abang ojek online berperan memepet korban saat eksekusi berlangsung. OTK 4 alias Kumis Bleki bertugas memindai lokasi menggunakan alat digital, sementara OTK 5 alias Buncit Oranye disebut sebagai pengawal eksekusi.
Sementara itu, Tim Pengintai Jarak Dekat berjumlah lima orang yang ditempatkan di beberapa titik strategis, seperti Halte Megaria, Jalan Mendut, dan Taman Diponegoro. Mereka masing-masing dikenal dengan alias Yankee Brewok, Flannel Pitak, Hoodie Abu-Abu, Parasut Dongker, dan Cepak Otot.
Untuk Tim Komando, terdapat tiga orang yang disebut memiliki fungsi pengarah dan pengendali lapangan. Mereka adalah OTK 11 alias Celana Cingkrang, OTK 12 alias Botak Polo sebagai koordinator lapangan, serta OTK 13 alias Rompi Krem.
Sedangkan Tim Pengintai Jarak Jauh terdiri dari tiga orang yang ditempatkan di kawasan Jalan Kimia, yakni OTK 14 alias Hitam Khaki, OTK 15 alias Botak Polo, dan OTK 16 alias Rompi Krem.
Berdasarkan hasil investigasi TAUD, fakta-fakta yang terungkap menunjukkan adanya rute yang direncanakan, identifikasi pelaku, hingga pola pergerakan yang sistematis dan terlatih. Hal ini dinilai memperjelas bahwa kejadian yang menimpa Andri Yunus bukan sekadar aksi balas dendam, melainkan dugaan percobaan pembunuhan yang terorganisir oleh aktor intelektual.
“Atas dasar itu, kami mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen serta mengadili para pelaku dan dalang intelektualnya melalui peradilan umum,” demikian desakan yang disampaikan melalui akun media sosial kontraS


