
SETARA.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan sejumlah pergantian pejabat pemerintahan. Pengangkatan Listyo Sigit sebagai KSP didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
Listyo Sigit sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi Kapolri kemudian diisi Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Dalam keputusan yang sama, Presiden juga mengangkat Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Selain dua jabatan tersebut, Presiden mengangkat Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Perubahan jabatan Listyo Sigit terjadi pada hari yang sama dengan pergantian kepemimpinan Polri. Sekretariat Negara mencatat pengangkatan Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo berdasarkan Keppres Nomor 105/P Tahun 2026. Sementara pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Fadil Imran didasarkan pada Keppres Nomor 40/M Tahun 2026.
Editor: Redaksi Setara


