
SETARA.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Dalam prosesi tersebut, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kapolri.
Pada saat yang sama, Presiden juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Pergantian tersebut menandai perubahan kepemimpinan di tubuh Polri. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum ditunjuk menjadi Kapolri.
Dalam pelantikan, Presiden Prabowo mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat memandu sumpah jabatan.
Selain Kapolri dan Wakapolri, pada hari yang sama Presiden juga melakukan sejumlah pergantian pejabat pemerintahan, termasuk pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Editor: Redaksi Setara


