Acong Latif: Tuduhan Aborsi dan Open BO terhadap DJ Amoy Tidak Berdasar

Arif Siregar
DJ Amoy Resmi Melaporkan DJ Rara Didampingi Kuasa Hukumnya Acong Latif. (Foto: Setara.Id)

SETARA.ID, BEKASI — Kuasa hukum DJ Amoy Karamoy, Acong Latif, membantah tuduhan yang menyebut kliennya melakukan aborsi saat berpacaran dengan seorang pria berinisial TA. Acong menegaskan, kehamilan yang pernah dialami DJ Amoy berakhir karena keguguran secara alami akibat kondisi medis, bukan karena tindakan aborsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Acong setelah DJ Amoy melaporkan Rahmawati alias DJ Rara ke Polresta Bekasi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu ditempuh setelah DJ Amoy mengaku menjadi sasaran sejumlah tuduhan yang dinilai menyerang nama baiknya, termasuk tuduhan prostitusi online atau open BO serta aborsi.

DJ Amoy yang bernama asli Fitriana mengatakan tuduhan tersebut telah menyeret persoalan pribadi hingga keluarganya ke ruang publik.

“Wah banyak sekali fitnah dan tuduhan yang dilayangkan ke saya. Saya dikata-katai seperti ‘lonte’, lalu disebut hal-hal terkait bagian intim yang kotor di media sosial. Bahkan dia membawa-bawa anak saya yang sedang mondok di pesantren untuk bahan cemoohan,” ungkap Amoy saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2026).

Selain tuduhan open BO, DJ Amoy juga disebut dituduh melakukan aborsi ketika berpacaran dengan TA. Percakapan pribadi terkait persoalan tersebut juga disebut disebarkan secara sepihak ke ruang publik.

Menanggapi tuduhan tersebut, Acong Latif menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan aborsi sebagaimana yang dituduhkan. Menurut Acong, DJ Amoy memang pernah mengalami kehamilan ketika menjalin hubungan dengan TA. Namun, kehamilan tersebut berakhir karena keguguran secara alami akibat pendarahan.

“Secara medis, Amoy memang pernah mengalami keguguran alami karena pendarahan, bukan digugurkan atau aborsi! Kami pegang bukti rekam medis resmi dari rumah sakit dan pernyataan dokter yang sah secara hukum,” tegas Acong.

Acong menyebut pihaknya memiliki rekam medis dari rumah sakit serta pernyataan dokter yang disebut dapat menjadi bukti terkait kondisi yang dialami kliennya.

Hingga pemberitaan tersebut dimuat, proses hukum atas laporan DJ Amoy masih berjalan. Tuduhan yang menjadi dasar laporan tersebut juga masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Editor: Redaksi Setara

Share It:

Tags :

Arif Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Pupolar

Artikel Terbaru

Find Us on Youtube

SETARA.id

Menjadi media rujukan yang kredibel dalam membangun ruang publik yang setara, rasional, dan berkeadilan melalui jurnalisme yang berintegritas dan berbasis kepentingan publik.

Copyright © 2026 All Right Reserved Setara.id