
SETARA.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana penyesuaian tarif layanan Transjakarta yang saat ini masih Rp3.500 per perjalanan. Hingga kini, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa belum ada keputusan dari pemerintah daerah yang menetapkan kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, pemprov masih meninjau berbagai aspek sebelum pengambilan keputusan.
Selain itu, belum ada informasi lanjutan apakah penyesuaian tarif nantinya akan berlaku pada seluruh layanan Transjakarta atau hanya mencakup layanan Transjabodetabek.
“Soal ini masih dalam pembahasan,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Sebagai informasi, tarif layanan Transjabodetabek yang telah terintegrasi dengan sistem Transjakarta hingga saat ini masih berlaku sebesar Rp3.500 per perjalanan.
Tarif Transjabodetabek
Layanan Transjabodetabek melayani rute perjalanan dari dan menuju Jakarta dengan wilayah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tarif dasar Transjakarta sendiri belum mengalami penyesuaian tarif sejak saat penetapan sebesar Rp3.500 pada 2005.
Tarif tetap terjangkau bagi masyarakat karena biaya operasional layanan masih dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema subsidi yang diberikan kepada operator transportasi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap mengalokasikan subsidi transportasi. Dengan demikian, tidak memberikan beban yang signifikan bagi masyarakat dalam waktu dekat.
“Untuk Transjabodetabek terus terang segera kami putuskan,” ujar Pramono, dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Editor: Redaksi Setara


