
Setara.Id – Jakarta, 11 April 2026. Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyorot adanya manipulasi trade misinvoicing atau praktik barang kiriman dalam transaksi internasional.
Global Financial Integrity melansir, trade misinvoising merupakan bentuk pemalsuan barang dagang yang dapat mengalihkan uang dalam lintas negara dengan manipulasi nilai, volume, atau jenis barang dagangan.
Praktik ini biasanya dapat dilakukan untuk menghindari pajak, bea cukai, money laundry atau penyembunyian hasil kejahatan ekonomi.
Gibran memandang bahwa praktik trade misinvoicing menjadi sebab bocornya modal dan kekayaan Indonesia ke negara-negara luar.
“Ya itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor,” kata Gibran dalam YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Gibran menyebutkan bahwa kendatipun tranksasi yang masih mengalir ke luar negeri dan tidak segera dilaporkan, maka akan menyebabkan adanya problem pencatatan yang mampu membuka celah untuk beredarnya penggelapan dana.
“Inilah kecurangan yang seolah teknis tapi mengakibatkan dampak yang sangat nyata, kecurangan trade misinvoicing atau manipulasi faktur kepabeanan ini beragam mulai dari under invoicing hingga over invoicing,” tambah dia.
Selama sembilan tahun, pandangnya, nilai trade misinvoicing diperkirakan menyentuh ratusan miliar dolar Amerika Serikat (US).
“Periode 2014 sampai 2023 nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar US dollar atau rata-rata 40 miliar US dollar per tahun,” ujar Gibran.
“Sedangkan nilai over-invoicing ekspor tercatat 252 miliar US dollar atau 25 miliar US dollar per tahun, dengan sektor terbesar ada pada perdagangan limbah logam berlapis logam mulia serta smartphone,” sambungnya lagi.
Editor: Redaksi Setara


